neesdesign.com -Calon anggota DPR periode 2024-2029, Tia Rahmania telah menjadwalkan untuk mengunjungi Bareskrim Polri guna mendiskusikan perkaranya terkait pemecatan yang diberlakukan oleh PDI Perjuangan pada hari Jumat, 27 September 2024. Dia akan didampingi oleh kuasa hukumnya saat kunjungannya pada pukul 16.00 WIB.
Tia menyatakan tujuannya datang ke Bareskrim Polri adalah untuk berkonsultasi dan membersihkan nama baiknya dari kasus ini, bukan untuk kembali menjadi anggota DPR.
Tia Rahmania, saat ditemui di Bareskrim Polri pada Jumat 26 September 2024, menegaskan bahwa kami hadir di Mabes Polri untuk berkonsultasi dan mencari langkah hukum yang bijak dalam menghadapi situasi saat ini.
Tia merasa tidak senang karena dituduh menggelembungkan suara secara sepihak. Menurutnya, putusan Bawaslu Provinsi Banten tidak sesuai dengan apa yang dikatakan. Karena itulah, Tia berinisiatif untuk berkonsultasi dengan Mabes Polri bersama tim dan kuasa hukum.
Tia, seorang dosen dan ibu, tidak ingin reputasinya tercemar di dunia digital dengan dituduh tidak memiliki integritas dan melakukan tindakan politik yang curang seperti mencuri suara dari koleganya.
“Saya memiliki tujuan untuk memperbaiki reputasi saya. Sebagai seorang dosen dan ibu, saya tidak ingin masyarakat mengenal saya sebagai seseorang yang tidak jujur,” ungkapnya.
Keanggotaan Tia Rahmania di DPR berakhir setelah diberhentikan oleh PDIP.
Dewan Pengarah PDI Perjuangan telah memutuskan untuk memberhentikan Tia Rahmania, sesuai dengan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum. Bonnie Triyana dari Banten I kemudian menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Tia.
Pemutusan hubungan kerja Tia Rahmania dari partai tersebut mengakibatkan dirinya tidak dapat menjadi anggota DPR periode 2024-2029. Padahal, Tia Rahmaniah tengah berupaya untuk mendapatkan kursi di DPR dengan mengikuti seminar di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
Penghentian Tia Rahmania oleh beberapa pihak dianggap sebagai akibat dari kritik yang dia sampaikan terhadap salah satu pimpinan KPK, Nurul Ghufron, yang ramai dibicarakan di media sosial. Tia mengecam kehadiran Ghufron sebagai pembicara dalam acara tentang penguatan antikorupsi pada Minggu, 22 September 2024.
Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menyatakan pemecatan Tia Rahmania bukan karena kritikan tajamnya terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Puan menjelaskan pemecatan Tia karena ada pertikaian internal partai terkait perolehan suara.