neesdesign.com -Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang wanita asal Sumedang, Jawa Barat, dengan pacarnya yang diduga sebagai pelaku “pacar toxic”, kini telah dilimpahkan ke Polrestabes Bandung. Kasus ini menarik perhatian publik setelah korban, yang berinisial R (25), melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya selama berhubungan dengan pelaku, D (28), yang diketahui sering kali menganiaya fisik dan psikologisnya.
Awal Terjadinya Kekerasan
Menurut keterangan korban, hubungan mereka diawali dengan keluhan-keluhan ringan dari pihak pelaku yang semakin lama semakin intens dan berubah menjadi tindakan kekerasan. Korban sering kali mendapat perlakuan kasar, baik verbal maupun fisik, dari D. Perilaku ini semakin menjadi-jadi ketika pelaku merasa cemburu berlebihan dan mulai memaksa korban untuk mematuhi segala keinginannya.
“Awalnya, dia hanya mengontrol, tapi lama-lama dia mulai memukul, menarik rambut saya, dan melontarkan kata-kata kasar. Saya merasa sangat tertekan dan takut untuk melawan,” ujar R, korban kekerasan tersebut, dalam keterangannya kepada pihak kepolisian.
Pengaduan Korban ke Polisi
Setelah mengalami perlakuan yang semakin berat, R akhirnya memutuskan untuk melapor ke pihak berwajib. Pada akhir November 2024, korban bersama keluarganya mendatangi Polsek Sumedang untuk melaporkan tindakan kekerasan yang ia alami. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini.
Kepala Polsek Sumedang, AKP Wira Pahlevi, mengungkapkan bahwa setelah melalui penyelidikan, kasus ini dinilai layak untuk dilimpahkan ke Polrestabes Bandung mengingat bobot peristiwa dan pelaku yang tinggal di Bandung.
Proses Penyidikan dan Tindak Lanjut
Polrestabes Bandung, yang kini menangani kasus ini, memastikan akan melakukan penyelidikan secara mendalam. Petugas kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga korban yang mengonfirmasi bahwa mereka telah mendengar pertengkaran dan kekerasan yang sering terjadi di antara keduanya.
“Kasus ini merupakan salah satu contoh hubungan yang tidak sehat. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku,” ungkap Kombes Pol Hendra Gunawan, Kepala Polrestabes Bandung.
Peran Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya kesadaran dalam menjalin hubungan yang sehat. Pihak kepolisian mengimbau agar korban KDRT segera melapor dan tidak membiarkan kekerasan berlarut-larut. Selain itu, pihak berwenang juga mendorong adanya lebih banyak penyuluhan dan pendampingan bagi korban agar mereka bisa terbebas dari hubungan yang merugikan.
Dalam kasus ini, Polrestabes Bandung memastikan akan bekerja dengan penuh dedikasi untuk memerangi kekerasan dalam hubungan, baik fisik maupun psikologis.